Regulasi Pasar Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa, yang diperkenalkan pada tahun 2023, bertujuan untuk membangun kerangka kerja yang komprehensif untuk aset digital, termasuk stablecoin seperti Tether (USDT), untuk meningkatkan stabilitas keuangan dan perlindungan investor. MiCA memberlakukan persyaratan yang lebih ketat pada token yang terkait dengan aset (ART) dan token uang elektronik (EMT), yang mengharuskan tingkat likuiditas, transparansi, dan dokumen rinci yang tinggi untuk memastikan stablecoin didukung oleh cadangan yang mudah diverifikasi. Regulasi ini dapat berdampak signifikan pada Tether, salah satu penerbit stablecoin terbesar, dengan mengharuskan kepatuhan terhadap standar cadangan dan likuiditas yang ketat. Sebagai hasilnya, Tether mungkin menghadapi tantangan operasional, termasuk peningkatan biaya atau kebutuhan untuk merestrukturisasi bisnisnya untuk memenuhi tuntutan MiCA. Sebagai alternatif, Tether dapat memilih untuk menarik diri dari pasar Uni Eropa, memindahkan operasi ke wilayah dengan lingkungan regulasi yang lebih menguntungkan, seperti Singapura atau AS. Sementara MiCA dirancang untuk meningkatkan legitimasi pasar kripto UE, hal ini dapat menyebabkan penurunan likuiditas dan potensi relokasi pemain kunci, yang akan membentuk kembali lanskap stablecoin global.#USJoblessClaimsFall #USUALAnalysis .
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.