#NYDFS MELUNCURKAN ATURAN DAFTAR CRYPTO BARU UNTUK MENINGKATKAN KESELAMATAN KONSUMEN

Dalam perkembangan peraturan yang signifikan, Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York (NYDFS) telah memperkenalkan pedoman baru untuk pencatatan dan penghapusan pencatatan mata uang kripto. Dipelopori oleh Inspektur Adrienne Harris, langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan menetapkan standar yang lebih jelas untuk industri kripto.

Inti dari peraturan baru ini mengamanatkan bahwa perusahaan kripto berlisensi mengembangkan dan menyajikan kebijakan penghapusan koin, tergantung pada persetujuan NYDFS. Langkah ini mencerminkan dedikasi departemen dalam melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pasar. Selain itu, pedoman ini memperkuat komitmen NYDFS terhadap pendekatan berbasis data dan inovatif untuk mengawasi mata uang virtual.

Di bawah masa jabatan Inspektur Harris, NYDFS telah memungut denda lebih dari $132 juta pada perusahaan cryptocurrency. Penegakan hukum ini menggarisbawahi fokus badan tersebut pada akuntabilitas dan memperbaiki praktik-praktik yang tidak patut di sektor ini. Panduan yang baru dirilis ini dibangun berdasarkan etos ini, menetapkan ekspektasi bagi bisnis kripto untuk mengelola dan menilai penawaran koin.

Khususnya, peraturan ini mencakup kerangka kerja untuk menulis kebijakan khusus mengenai pencatatan dan penghapusan pencatatan mata uang di dalam perusahaan. Kerangka kerja ini dirancang untuk menawarkan proses yang sistematis dan transparan dalam mengevaluasi penawaran koin sebelum disetujui, dan menetapkan kriteria penghapusan pencatatan koin yang bertanggung jawab.

Selain itu, NYDFS merilis peraturan komprehensif untuk industri mata uang kripto awal tahun ini, termasuk persyaratan bagi bisnis untuk memisahkan dana pelanggan dari aset perusahaan. Arahan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen. Peraturan tersebut juga memperjelas tanggung jawab perusahaan kripto mengenai layanan penitipan dan penyimpanan, menekankan pentingnya kemitraan yang bijaksana, terutama dalam konteks pengaturan sub-penahanan dengan entitas pihak ketiga.

#DYOR