Menurut PANews, seorang karyawan Shenzhen yang diberhentikan setelah masa percobaan menerima upah sebesar 20.000 yuan dan kompensasi sebesar 10.000 yuan dari perusahaan. Karyawan tersebut menuntut tambahan upah mata uang virtual sebesar 25.000 yuan yang belum dibayarkan dan mengajukan masalah tersebut ke pengadilan. Pengadilan memutuskan bahwa bukti yang diajukan karyawan tersebut tidak cukup dan menyatakan bahwa Tether (USDT) tidak diakui sebagai mata uang yang sah. Akibatnya, pengadilan memerintahkan perusahaan untuk membayar tambahan kompensasi sebesar 10.000 yuan tetapi menolak tuntutan upah mata uang virtual. Banding karyawan tersebut ditolak, dan putusan awal ditegakkan.