🚨Regulasi Kripto Baru Uni Eropa Mungkin Akan Mengakibatkan Delisting USDT, Likuiditas Pasar Akan Terpengaruh Secara Signifikan?
Menurut berita dari media asing, regulasi pasar cryptocurrency baru (MiCA) yang baru saja diberlakukan oleh Uni Eropa dapat menyebabkan USDT (stablecoin Tether) menghilang dari platform perdagangan Uni Eropa.
Situasi ini sangat berarti, karena posisi USDT yang terdepan di pasar stablecoin. Jika USDT tidak ada di pasar Uni Eropa, kemungkinan besar akan menyebabkan likuiditas pasar terdistribusi, yang selanjutnya mempengaruhi aktivitas perdagangan.
Bayangkan, jika semua orang sudah terbiasa menggunakan USDT untuk transaksi jual beli cryptocurrency, begitu USDT tidak dapat digunakan lagi di Uni Eropa, itu akan menimbulkan kebingungan yang besar. Ketentuan ini juga akan mengganggu aktivitas pasar perdagangan dan meningkatkan biaya bagi investor yang bergantung pada kemampuannya untuk mentransfer dana secara efektif.
Beberapa kritikus berpendapat bahwa delisting USDT yang disebabkan oleh regulasi Uni Eropa MiCA dapat memaksa investor beralih ke stablecoin lain atau mata uang fiat yang lebih mahal dan kurang efisien. Misalnya, bursa OKX telah menggunakan pasangan perdagangan dengan mata uang fiat lain di pasar Eropa sebagai pengganti USDT.
Sementara itu, di Amerika Serikat, sikap terhadap cryptocurrency semakin optimis, terutama dengan kebijakan pro-cryptocurrency dari Presiden terpilih Trump, yang memberikan energi baru bagi pasar. Oleh karena itu, regulasi ketat di Uni Eropa mungkin akan mendorong trader dan penyedia likuiditas ke tempat yang memiliki lebih sedikit batasan.
Meskipun laporan Bank Sentral Eropa menunjukkan bahwa sejak 2022, jumlah kepemilikan cryptocurrency di zona euro telah meningkat dua kali lipat, dengan sekitar 9% populasi sekarang memiliki aset digital, namun investasi modal ventura pada startup kripto di Eropa menurun, menimbulkan kekhawatiran tentang kemampuan Eropa untuk menarik inovasi dan investasi di lingkungan regulasi yang ketat.
Aturan baru Uni Eropa ini dapat mempengaruhi likuiditas dan kepercayaan investor, yang mungkin akan menguji daya saing pasar cryptocurrency global, terutama dalam konteks di mana negara-negara seperti Amerika Serikat memiliki sikap yang lebih longgar terhadap cryptocurrency.
Secara keseluruhan, kita perlu memperhatikan dampak nyata dari regulasi ini terhadap pasar, serta apakah langkah ini akan membentuk masa depan pasar cryptocurrency global untuk stablecoin.
💬Apakah Anda berpikir bahwa aturan baru Uni Eropa ini akan mempengaruhi stablecoin dan seluruh pasar cryptocurrency? Tinggalkan pandangan dan pendapat Anda di kolom komentar!