Menurut PANews, RUU baru yang mengatur penerbit stablecoin telah diserahkan ke Dewan Legislatif Hong Kong untuk ditinjau. RUU ini menyusul diperkenalkannya sistem perizinan untuk platform perdagangan aset virtual. Legislator Hong Kong Ng Kit Chuang menekankan bahwa stablecoin merupakan bagian mendasar dari infrastruktur aset virtual, yang tidak hanya berfungsi sebagai alat investasi tetapi juga memfasilitasi pembayaran lintas batas. Ng mencatat bahwa proposal regulasi saat ini menyarankan penerbit harus menyetorkan aset cadangan di bank-bank Hong Kong, yang mungkin tidak sejalan dengan peraturan lokal penerbit koin tertentu. Berbagai upaya sedang dilakukan untuk berkomunikasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan industri guna menemukan kompromi, seperti membuat kontrak pengakuan bersama atau nota antar yurisdiksi. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset tidak perlu disimpan secara fisik di Hong Kong sambil tetap memberikan perlindungan bagi warga negara Hong Kong.