CoinVoice terbaru melaporkan bahwa Luksemburg telah mengesahkan "Undang-Undang Blockchain 4", yang bertujuan untuk mempermudah adopsi sekuritas menggunakan DLT. Ini adalah undang-undang blockchain keempat di negara tersebut.
Menurut undang-undang sekuritas DLT yang berlaku, Luksemburg mengadopsi konsep dua lapisan, termasuk pengelola akun pusat, mirip dengan lembaga kustodian sekuritas pusat (CSD), tetapi tidak serumit itu. Lapisan kedua melibatkan pengelola akun, yaitu kustodian.
Instansi kredit Uni Eropa atau perusahaan investasi atau lembaga kustodian sekuritas pusat (CSD) dapat berfungsi sebagai agen pengendali. Tidak perlu mendapatkan izin di Luksemburg, tetapi harus memberi tahu otoritas pengawas (CSSF) beberapa bulan sebelumnya.[Tautan asli]