Foresight News laporan, Luksemburg telah meloloskan (Undang-Undang Blockchain 4), yang bertujuan untuk mempermudah adopsi DLT untuk sekuritas. Ini adalah undang-undang blockchain keempat negara tersebut. Berdasarkan undang-undang sekuritas DLT yang berlaku, Luksemburg mengadopsi konsep dua lapisan, termasuk pengelola akun pusat, mirip dengan lembaga penyimpanan sekuritas pusat (CSD), namun tidak sekompleks itu. Lapisan kedua melibatkan pengelola akun, yaitu kustodian. Lembaga kredit Uni Eropa atau perusahaan investasi atau lembaga penyimpanan sekuritas pusat (CSD) dapat bertindak sebagai agen kontrol. Tidak perlu mendapatkan izin di Luksemburg, tetapi harus memberi pemberitahuan kepada otoritas pengatur (CSSF) beberapa bulan sebelumnya.