CoinVoice terbaru melaporkan, menurut Bloomberg, undang-undang aset kripto Uni Eropa akan mulai berlaku secara penuh pada akhir tahun ini. Untuk mematuhi (Peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA)), beberapa bursa kripto di Uni Eropa telah menghapus stablecoin utama Tether, USDT. Pesaing utama Tether, Circle, telah memperoleh izin semacam itu pada bulan Juli.

Namun, Tether belum memperoleh izin semacam itu, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk mencoba mendapatkan izin di masa depan. Dalam keadaan Tether yang belum mendapatkan izin, bursa yang diatur harus menghapus token tersebut sebelum 30 Desember. Aturan baru Uni Eropa bertujuan agar regulator dapat memahami aliran kripto dengan lebih baik dan membantu mencegah kegiatan kriminal seperti pencucian uang, ahli forensik blockchain menyatakan bahwa USDT sering digunakan untuk kegiatan kriminal semacam itu. [Tautan asli]