Menurut Foresight News, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Jepang Akihisa Shiozaki (@AkihisaShiozaki) mengungkapkan pada Menurut garis besarnya, di masa depan cryptocurrency akan diatur sebagai komoditas keuangan, mirip dengan saham, dll., dengan penerapan insentif pajak khusus dan langkah-langkah perlindungan investor. Revisi tersebut termasuk meningkatkan kewajiban bagi pedagang untuk melaporkan konten transaksi kepada otoritas pajak dan memastikan penyesuaian kerangka hukum yang diperlukan untuk perdagangan mata uang kripto.