Kantor Negara Bagian Bavaria untuk Pengawasan Perlindungan Data (BayLDA) telah menginstruksikan Worldcoin untuk meningkatkan langkah-langkah privasinya menyusul penyelidikan terhadap praktik data biometriknya. Worldcoin (WLD) kini harus menetapkan proses penghapusan data yang sesuai dengan GDPR dalam waktu satu bulan, memperoleh persetujuan eksplisit pengguna untuk aktivitas pemrosesan data tertentu, dan menghapus data yang dikumpulkan tanpa dasar hukum. Penyelidikan yang dimulai pada April 2023 tersebut difokuskan pada penggunaan data biometrik yang berasal dari iris mata oleh Worldcoin untuk sistem World ID-nya. Meskipun menghentikan aktivitas secara sukarela di beberapa negara UE selama penyelidikan, BayLDA mengidentifikasi masalah kepatuhan lebih lanjut. Putusan tersebut mengamanatkan proses penghapusan data yang sesuai dengan GDPR, persetujuan eksplisit untuk pemrosesan data, dan penghapusan data yang dikumpulkan tanpa dasar hukum. Pengawasan yang sedang berlangsung di berbagai wilayah menggarisbawahi kekhawatiran global atas operasi Worldcoin, khususnya mengenai praktik data biometrik dan kepatuhan terhadap hukum setempat. Baca berita yang dihasilkan AI selengkapnya di: https://app.chaingpt.org/news