Partai Demokrat Liberal Jepang mengadvokasi reformasi pajak mata uang kripto, sebagaimana dilaporkan oleh Cointelegraph. Reformasi yang diusulkan ini akan memperkenalkan perpajakan terpisah untuk keuntungan transaksi mata uang kripto dan meningkatkan langkah-langkah keamanan siber untuk menjadikan mata uang kripto sebagai aset yang berkontribusi terhadap ekonomi nasional. Analis mengantisipasi bahwa jika reformasi dilaksanakan dan tarif pajak terpisah sebesar 20% ditetapkan dengan sistem pengalihan kerugian, pendapatan investor dapat mengalami peningkatan yang signifikan. Saat ini, pendapatan mata uang kripto dikategorikan sebagai pendapatan lain-lain di Jepang, yang dikenakan tarif pajak maksimum sebesar 55%. Reformasi ini bertujuan untuk mengakui mata uang kripto sebagai kelas aset yang berbeda dengan perlakuan pajaknya sendiri. Dengan melaksanakan reformasi ini, Jepang bertujuan untuk mendorong lingkungan yang lebih menguntungkan bagi investasi mata uang kripto, mendorong inovasi dan pengembangan industri aset digital. Reformasi yang diusulkan mencerminkan semakin diakuinya mata uang kripto sebagai kelas aset yang sah, dan langkah Jepang untuk membangun kerangka regulasi yang lebih progresif untuk sektor tersebut.