Bitcoin adalah mata uang kripto terdesentralisasi pertama di dunia, diluncurkan pada tahun 2009. Didirikan oleh Satoshi Nakamoto, Bitcoin beroperasi pada jaringan peer-to-peer, yang memungkinkan transaksi yang aman dan transparan. Dengan persediaan terbatas sebanyak 21 juta, nilai Bitcoin ditentukan oleh kekuatan pasar, yang menjadikannya aset yang sangat fluktuatif.
Sifat Bitcoin yang terdesentralisasi dan persediaannya yang terbatas telah berkontribusi pada popularitasnya yang semakin meningkat. Bitcoin telah menjadi penyimpan nilai dan lindung nilai terhadap inflasi. Meskipun menghadapi tantangan regulasi dan fluktuasi pasar, Bitcoin tetap menjadi mata uang kripto terbesar dan paling dikenal luas. Dampaknya terhadap lanskap keuangan sangat signifikan, membuka jalan bagi pengembangan mata uang kripto alternatif dan era baru inovasi keuangan.