Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) indeks Bitcoin dan Ether Hashdex dan Franklin Templeton. Nasdaq Crypto Index US ETF Hashdex akan diperdagangkan di bursa Nasdaq, sedangkan Franklin Crypto Index ETF akan diperdagangkan di Cboe BZX Exchange. Kedua ETF tersebut akan menyertakan spot Bitcoin dan Ether. Persetujuan ini konsisten dengan proposal ETF serupa sebelumnya, kata SEC. Perkembangan ini mungkin menginspirasi perusahaan lain untuk mengambil langkah serupa. Menurut Anda, apa dampak persetujuan ini terhadap pasar kripto? Kami menunggu komentar Anda.