Franklin Templeton Mengincar ETF Bitcoin dan Ether Perusahaan manajemen aset global Franklin Templeton telah mengajukan pernyataan pendaftaran S-1 dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang melacak indeks Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH). Dana tersebut akan menjadi yang pertama sejenis yang menawarkan eksposur kepada kedua cryptocurrency terkemuka dalam satu ETF. ETF yang diusulkan akan melacak Indeks Blockchain Global Solactive, yang mengukur kinerja perusahaan yang terlibat dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi blockchain. Dana ini akan berinvestasi di perusahaan yang mendapatkan setidaknya 50% dari pendapatannya dari aktivitas terkait blockchain atau cryptocurrency. Langkah oleh Franklin Templeton menandakan minat yang berkembang dari investor institusional di pasar cryptocurrency. Perusahaan ini memiliki sejarah panjang dalam mengelola investasi tradisional dan masuknya mereka ke dalam ruang crypto dapat membawa legitimasi bagi kelas aset tersebut. SEC belum menyetujui ETF tersebut, tetapi pengajuan S-1 adalah langkah signifikan dalam proses tersebut. Jika disetujui, ETF tersebut akan terdaftar di Bursa Saham New York.