Permohonan ETF Indeks Kripto Franklin Diterima oleh SEC

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah menerima permohonan amandemen ETF Indeks Kripto yang diajukan oleh Franklin Templeton📈. Produk yang bernama Franklin Crypto Index ETF ini, berencana untuk melacak kinerja Indeks Aset Digital CF yang saat ini hanya mencakup Bitcoin dan Ethereum.

Jika disetujui, ETF ini akan terdaftar di bursa Cboe BZX dan akan dikelola oleh Coinbase Custody Trust Company LLC untuk penyimpanan aset digital. Di masa depan, ETF ini mungkin akan menambah cryptocurrency lainnya, menjadi pilihan satu atap bagi para investor kripto.

Katalin Tischhauser dari bank kripto Sygnum menunjukkan bahwa ETF indeks seperti ini adalah evolusi alami dari investasi kripto, mirip dengan ETF S&P 500. Pembatasan regulasi saat ini membuat ETF kripto terbatas hanya pada Bitcoin dan Ethereum.