Pesan ChainCatcher, menurut dokumen resmi SEC, SEC AS telah menerima pengajuan amandemen untuk ETF Indeks Kripto Franklin. Pada 17 Agustus, Franklin Templeton mengajukan aplikasi S-1 untuk ETF Indeks Kripto baru, yang bertujuan untuk menjadi portofolio investasi cryptocurrency satu atap, Franklin Crypto Index ETF akan melacak kinerja Indeks Aset Digital Institusional CF (CF Institutional Digital Asset Index), yang saat ini hanya mencakup Bitcoin dan Ethereum.
ETF Indeks Kripto Franklin yang diusulkan, jika disetujui, akan terdaftar di bursa Cboe BZX dan menggunakan Coinbase Custody Trust Company LLC sebagai kustodian aset digitalnya. ETF ini berencana untuk berinvestasi dalam aset kripto dengan bobot yang mendekati indeks dasar, dan mungkin akan menambahkan jenis cryptocurrency lainnya di masa depan. Kepala penelitian investasi bank kripto Sygnum, Katalin Tischhauser, menyatakan bahwa ETF indeks adalah langkah logis berikutnya dalam investasi cryptocurrency, mirip dengan cara investor membeli ETF S&P 500. Saat ini, karena batasan regulasi, ETF indeks cryptocurrency terbatas hanya pada Bitcoin dan Ethereum. ETF ini tidak dapat diperdagangkan di bursa sampai SEC menyetujui permohonan pendaftaran ETF tersebut dan mengizinkan setidaknya satu bursa saham publik untuk mendaftarkan produk tersebut.