Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC) baru-baru ini melakukan pembaruan penting terhadap aturan kriptonya! 🎉 Aturan baru mengharuskan penyedia layanan aset virtual (VASP) untuk mendapatkan persetujuan komisi terlebih dahulu saat bekerja sama dengan influencer media sosial untuk mempromosikan produk kripto. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan pasar kripto, memastikan transparansi dan keamanan pasar. Perlu dicatat bahwa aturan ini akan berlaku mulai 30 Juni 2025, dan berlaku untuk semua VASP yang memberikan layanan kepada penduduk Nigeria. Meskipun pengawasan pasar semakin ketat, Bitcoin tetap menunjukkan daya tahan yang kuat di seluruh dunia, masa depan menjanjikan! 🚀