Pengalaman saya dalam berdagang menunjukkan bahwa semua perdagangan dilarang menurut hukum Islam. Hal ini didasarkan pada spekulasi dalam semua mata uang. Mereka yang memiliki banyak uang memperoleh keuntungan darinya dan mereka yang memiliki sedikit uang mengalami kerugian karenanya sebenarnya dilarang Uang dilarang Anda menang sekali dan kalah seratus kali lipat, bahkan jika Anda mendapat untung seratus kali lipat, Anda pasti akan kalah karena berisiko Pencuri