Techub News laporan, menurut Cointelegraph, pihak kejaksaan Korea Selatan meminta agar anggota parlemen Kim Nam-kuk yang diduga menyembunyikan kepemilikan cryptocurrency dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan. Saat ini, Kim Nam-kuk sedang diadili di Seoul. Jaksa mengklaim bahwa Kim Nam-kuk memiliki aset cryptocurrency senilai 99 miliar won pada tahun 2021, tetapi total aset yang dilaporkannya hanya 1,2 miliar won. Selain itu, ia juga menyembunyikan kepemilikan cryptocurrency senilai 990 juta won pada tahun 2022.