Menurut Foresight News, DEXX telah mengumumkan rencana untuk memperkenalkan NFT yang mewakili utang aset yang dicuri guna meningkatkan likuiditas aset tersebut dan melindungi hak pengguna. Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan sarana bagi pengguna yang terdampak untuk mengklaim hak utang mereka melalui NFT, yang akan menjadi standar untuk kompensasi di masa mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya DEXX untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pengguna yang telah mengalami pencurian aset, dengan menawarkan pendekatan terstruktur untuk pemulihan dan kompensasi aset.
Pengenalan NFT ini diharapkan dapat memperlancar proses pemulihan aset dengan menyediakan metode yang jelas dan terstandarisasi bagi pengguna untuk mengklaim hak mereka. Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, DEXX bertujuan untuk memastikan transparansi dan keamanan dalam proses kompensasi. Pengguna yang menjadi korban pencurian aset akan dapat menerima NFT ini sesuai dengan aturan tertentu yang ditetapkan oleh DEXX, yang kemudian akan digunakan sebagai dasar untuk klaim kompensasi di masa depan.
Perkembangan ini menyoroti tren yang semakin berkembang dalam menggunakan teknologi blockchain untuk mengatasi masalah terkait keamanan aset dan perlindungan pengguna di ruang digital. Dengan memanfaatkan NFT, DEXX mengambil pendekatan proaktif untuk mengurangi dampak pencurian aset dan memberikan pengguna mekanisme yang dapat diandalkan untuk memulihkan kerugian mereka. Inisiatif ini menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan kepercayaan dan keyakinan pengguna terhadap platform aset digital.