Seorang pria di Virginia menghadapi hukuman hingga 100 tahun penjara karena mentransfer mata uang kripto senilai $185.000 ke ISIS dari tahun 2019 hingga 2022. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang penggunaan mata uang kripto untuk mendanai terorisme.

Pada 13 Desember, Pengadilan Federal di Springfield, Virginia memvonis Mohammed Azharuddin Chhipa, 35, karena mentransfer cryptocurrency ke organisasi teroris Negara Islam Irak dan al-Sham (ISIS). 

Dakwaan dari Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengatakan Chhipa mengirim total $185.000 dalam bentuk mata uang kripto kepada anggota ISIS di Suriah antara Oktober 2019 dan Oktober 2022. Kejadian ini sekali lagi menimbulkan kekhawatiran akan risiko penggunaan mata uang kripto untuk aktivitas ilegal, khususnya pendanaan teroris.

Bukti yang diajukan di pengadilan menunjukkan bahwa Chhipa menggunakan cryptocurrency untuk mendukung ISIS dalam berbagai cara, termasuk mendanai perempuan anggota ISIS untuk melarikan diri dari kamp penahanan dan mendukung operasi ISIS. 

Chhipa mengumpulkan dana melalui berbagai saluran, termasuk akun media sosial, transfer bank elektronik, dan uang tunai. Uang tersebut kemudian diubah menjadi mata uang kripto dan dikirim ke Türkiye sebelum diselundupkan ke Suriah kepada anggota ISIS.

Sumber:  Distrik Timur Virginia – Departemen Kehakiman Kinerja keuangan yang rumit

Menurut DOJ, kaki tangan penting Chhipa adalah warga negara Inggris yang saat ini tinggal di Suriah dan seorang anggota ISIS, yang juga berpartisipasi dalam proses penggalangan dana ini. Uang tersebut tidak hanya digunakan untuk melarikan diri dari penjara tetapi juga diduga untuk melakukan serangan teroris. Penggunaan mata uang kripto, dengan anonimitas dan kemudahan transaksi lintas batas, memungkinkan Chhipa dan kaki tangannya menyembunyikan aktivitas pendanaan ilegal ini.

Chhipa menghadapi lima dakwaan, termasuk satu dakwaan konspirasi untuk memberikan dukungan atau sumber daya kepada organisasi teroris asing dan empat dakwaan memberikan dukungan atau sumber daya kepada organisasi teroris asing. Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, Chhipa bisa menghadapi hukuman maksimal 100 tahun penjara. Sidang hukuman dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei 2025. Hukuman akhir akan ditentukan oleh hakim berdasarkan pedoman hukuman AS dan faktor hukum lainnya.

Dalam perkembangan lain terkait mata uang kripto dan aktivitas ilegal, DOJ baru-baru ini mendakwa Maximiliano Pilipis, operator pertukaran mata uang kripto AurumXchange, atas tuduhan pencucian uang terkait dengan pasar gelap online Silk Road, yang beroperasi dari tahun 2009 hingga 2013. AurumXchange diduga memproses banyak transaksi dari akun yang ditautkan ke Silk Road, melanggar peraturan Kenali Pelanggan Anda (KYC), Anti Pencucian Uang (AML) dan Pembiayaan Terorisme (CTF).