PANews 18 Desember, menurut Cryptonews, mantan anggota Majelis Nasional Partai Demokrat Korea Selatan, Kim Nam-guk, menghadapi konsekuensi hukum karena menyembunyikan sejumlah besar aset kripto, yang mencerminkan sikap ketat Korea Selatan terhadap regulasi kripto. Menurut laporan lokal, jaksa telah mengusulkan kepada pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara enam bulan kepada Kim Nam-guk, dengan tuduhan bahwa dia secara sengaja memanipulasi laporan aset yang diajukan ke parlemen, menyembunyikan aset kripto senilai 7,5 juta dolar AS.