• Sekitar 10 miliar won cryptocurrency yang dimiliki Kim mendapat penyelidikan intens dari publik, memicu pertanyaan tentang kejelasan serta transparansi di pemerintah.

  • Negara ini belum melaksanakan pajak kripto yang kontroversial karena perselisihan politik dan pergeseran prioritas legislasi.

  • Ketidakstabilan politik yang terus berlanjut dan ketidakpastian terkait regulasi kripto yang ketat telah mendorong pelaksanaannya lebih lanjut hingga Januari 2027.

Kim Nam-guk, mantan legislator dari Partai Demokrat Korea, dituduh menyembunyikan kepemilikan cryptocurrency pada periode ketika ia menjadi anggota Majelis Nasional. Orang yang dituduh dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan.

Putusan datang pada pagi hari tanggal 28 Oktober 2024, di persidangan Kim di Pengadilan Distrik Selatan di Yangcheon-gu, Seoul. Mantan legislator tersebut dituduh mengubah beberapa setoran kriptonya di berbagai rekening bank agar sesuai dengan total aset yang diklaim pada saat mentransfer sisa dana kembali ke cryptocurrency untuk menghalangi pengawasan Komite Etika Majelis Nasional terhadap perubahan properti.

Langkah yang dihargai

Sesuai laporan, ia menggunakan metode untuk menyembunyikan pendapatan investasi kripto dari laporan aset tahun 2021 dan 2022. Sekitar 10 miliar won cryptocurrency yang dimiliki Kim mendapat penyelidikan intens dari publik, memicu pertanyaan tentang kejelasan serta transparansi di pemerintah.

Kasus ini telah menarik banyak perhatian di Korea Selatan, dan hukuman untuk Kim menunjukkan langkah signifikan dalam industri. Kasus ini memicu perdebatan terbaru seputar regulasi pengungkapan aset dan tanggung jawab moral pelayan publik ketika masalahnya berkaitan dengan pengawasan instrumen, terutama di pasar keuangan yang sedang berkembang seperti cryptocurrency.

Ketidakstabilan politik yang terus berlanjut di negara ini

Kasus ini telah menyoroti hubungan yang mengkhawatirkan antara Korea Selatan dengan undang-undang kripto. Negara yang dikenal karena regulasi ketat terhadap aset virtual ini, masih perlu melaksanakan undang-undang yang lebih kuat untuk kripto.

Negara ini belum melaksanakan pajak kripto yang kontroversial karena perselisihan politik dan pergeseran prioritas legislasi. Pada awalnya, dijadwalkan untuk Januari 2025, pajak kripto yang akan mengenakan pajak 20% pada keuntungan modal yang melebihi 2,5 juta won yang diperkirakan sebesar $1.875, tetapi sekarang telah ditunda.

Ketidakstabilan politik yang terus berlanjut dan ketidakpastian terkait regulasi kripto yang ketat telah mendorong pelaksanaannya lebih lanjut hingga Januari 2027. Meskipun ada tuduhan, Kim mengutuk dorongan Partai Demokrat Korea untuk perpajakan aset digital. Ia mengatakan bahwa langkah ini adalah upaya yang tidak produktif untuk mendapatkan dukungan publik.

Partai Demokrat kini sedang mengerjakan perubahan pada undang-undang pajak yang akan meningkatkan batas pengurangan pajak untuk aset digital menjadi 50 juta won. Ini adalah janji yang dibuat oleh partai dalam pemilihan terakhir.