Coinspeaker ASIC Gugat Binance Australia karena Salah Mengklasifikasikan Investor Ritel
Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) telah mengajukan gugatan terhadap Binance Australia Derivatives, menuduh bursa kripto tersebut salah mengklasifikasikan lebih dari 500 investor ritel sebagai klien grosir.
Menurut pengumuman pada hari Rabu, dugaan kesalahan klasifikasi, yang terjadi antara Juli 2022 dan April 2023, mengakibatkan nasabah ditolak mendapatkan perlindungan konsumen penting berdasarkan undang-undang layanan keuangan Australia.
Rincian Gugatan Hukum
Tindakan hukum ASIC, yang dimulai di Pengadilan Federal, berpusat pada kegagalan Binance Australia untuk mengklasifikasikan kliennya dengan benar saat menawarkan produk derivatif kripto berisiko tinggi. Menurut ASIC, bursa tersebut secara keliru melabeli 83% basis kliennya di Australia sebagai investor grosir, sehingga menghilangkan perlindungan seperti akses ke mekanisme penyelesaian sengketa dan pernyataan pengungkapan produk.
Regulator juga mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut gagal mematuhi persyaratan lisensi jasa keuangan dan mengabaikan kewajibannya untuk menyediakan layanan yang efisien, jujur, dan adil.
Wakil Ketua ASIC Sarah Court menggambarkan sistem kepatuhan Binance sebagai "sangat tidak memadai" dan mengatakan banyak klien menderita kerugian finansial yang signifikan sebagai akibatnya.
Gugatan ASIC ini menyusul peninjauan terarah terhadap operasi Binance di Australia, yang berujung pada pembatalan lisensi layanan keuangan perusahaan tersebut pada April 2023.
Selanjutnya, Binance memberikan kompensasi kepada klien yang terdampak sejumlah sekitar AUD 13 juta ($8,29 juta) atas kerugian finansial yang disebabkan oleh kesalahan klasifikasi tersebut.
Tindakan Keras yang Lebih Luas terhadap Regulasi Kripto
Meskipun telah menerima kompensasi, ASIC kini tengah berupaya untuk memberikan sanksi, pernyataan, dan perintah publisitas yang merugikan terhadap Binance. Regulator tersebut bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban raksasa kripto tersebut atas apa yang dianggapnya sebagai kegagalan sistemik dalam memenuhi standar hukum dan etika di pasar Australia.
Sementara itu, gugatan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya ASIC yang lebih besar untuk memperketat pengawasan regulasi di pasar kripto.
"Banyak aset digital dan produk terkait merupakan produk keuangan berdasarkan hukum saat ini. Kami berkonsultasi dengan sektor tersebut untuk meningkatkan kejelasan regulasi, dan ASIC akan terus menggunakan berbagai perangkat regulasi dan penegakan hukum untuk melindungi konsumen dan menegakkan integritas pasar di sektor aset digital," kata Sarah Court.
Awal bulan ini, regulator menerbitkan dokumen konsultasi untuk mengklarifikasi bagaimana definisi produk keuangan yang ada berlaku untuk aset digital. Pada bulan November 2024, semua platform kripto yang beroperasi di Australia akan diwajibkan untuk mendapatkan lisensi keuangan.
Selain itu, ASIC baru-baru ini memperbarui pedomannya untuk mengelola aset klien, dengan lebih menekankan pada penyimpanan aset digital dan peningkatan pengawasan. Regulator juga telah melakukan tindakan hukum terhadap pelaku kripto utama lainnya, termasuk Kraken, yang didenda AUD 8 juta karena menawarkan produk perdagangan margin yang melanggar hukum.
Berikutnya
ASIC Gugat Binance Australia karena Salah Mengklasifikasikan Investor Ritel