Pembaruan: Dalam keputusan penting, Pengadilan Banding Pajak Penghasilan (ITAT) di Jodhpur, India, telah memutuskan bahwa mata uang kripto seperti Bitcoin memenuhi syarat sebagai aset modal. Putusan ini menjelaskan bahwa laba dari penjualan aset-aset ini, khususnya transaksi yang dilakukan sebelum penerapan rezim pajak Aset Digital Virtual (VDA) pada tahun 2022, harus diperlakukan sebagai keuntungan modal, bukan pendapatan dari sumber lain.

Dampak pada Perpajakan:

  • Transaksi Pra-2022: Bagi mereka yang menjual mata uang kripto sebelum peraturan 2022, keputusan ini berarti keuntungan mereka dikenakan pajak secara retrospektif berdasarkan kerangka keuntungan modal, berpotensi dengan tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan jika dianggap sebagai pendapatan.

  • Kepemilikan Jangka Panjang: Investor yang memegang kripto selama lebih dari tiga tahun dapat memperoleh keuntungan dari tarif pajak keuntungan modal jangka panjang, yang menawarkan keringanan pajak yang signifikan.

  • Pasca-2022: Sejak 1 April 2022, setiap keuntungan dari penjualan kripto dikenakan pajak dengan tarif tetap 30%, tetapi keputusan ini tidak mengubahnya untuk transaksi pasca-2022.

Poin Utama:

  • Klasifikasi Aset: ITAT secara hukum telah menetapkan mata uang kripto sebagai aset modal, menyelaraskan perpajakannya dengan investasi tradisional seperti saham atau real estat.

  • Implikasi Pajak: Keputusan ini dapat menyebabkan penilaian ulang atas transaksi kripto sebelumnya, dengan pembayar pajak mungkin memenuhi syarat untuk mengklaim pengecualian yang tersedia berdasarkan ketentuan keuntungan modal, seperti berdasarkan Bagian 54F untuk investasi di properti tempat tinggal.

Putusan ini merupakan perkembangan penting bagi investor mata uang kripto di India, yang memberikan kejelasan yang sangat dibutuhkan tentang bagaimana investasi mereka dipandang berdasarkan hukum pajak India. Putusan ini tidak hanya menyelaraskan perpajakan kripto dengan kelas aset yang lebih konvensional, tetapi juga menjadi preseden untuk pertimbangan hukum dan fiskal di masa mendatang terkait aset digital di India.

Sumber