🔥 Meta Didenda 251 Juta Euro Karena Pelanggaran Data Pada Tahun 2018

Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) baru saja memutuskan untuk mendenda Meta Platforms Ireland Limited (MPIL) sebesar 251 juta euro atas pelanggaran data serius yang dilaporkan pada tahun 2018. Pelanggaran tersebut memengaruhi sekitar 29 juta akun Facebook di seluruh dunia, termasuk 3 juta akun dari Facebook UE/Wilayah Ekonomi Eropa. Data yang dipaparkan antara lain nama, email, nomor telepon, lokasi, tempat bekerja, tanggal lahir, keyakinan agama, dan jenis kelamin.

Investigasi DPC menyimpulkan bahwa Meta telah melanggar peraturan GDPR. Secara khusus:

💰Denda 11 juta euro karena tidak sepenuhnya mematuhi kewajiban pemberitahuan pelanggaran data berdasarkan Pasal 33(3) dan 33(5).

💰Denda 240 juta euro karena kegagalan merancang sistem pemrosesan data sesuai dengan prinsip perlindungan data, berdasarkan Pasal 25(1) dan 25(2).

Wakil Komisaris DPC Graham Doyle menekankan: "Tindakan ini menyoroti risiko serius ketika prinsip-prinsip perlindungan data tidak diintegrasikan ke dalam desain dan operasi."

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi organisasi global tentang pentingnya melindungi data pribadi, terutama di era yang semakin digital.

#META #Write&Earn #Facebook