Pada tanggal 18 Desember, Exodus Movement (EXOD) - perusahaan pengembangan dompet mata uang kripto terkemuka - akan secara resmi terdaftar di NYSE American, subpasar dari New York Stock Exchange. Ini merupakan tonggak penting setelah rencana pencatatannya ditunda pada bulan Mei oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).



Peristiwa Penting Bagi Eksodus Dan Industri Kripto



Exodus telah menerima persetujuan dari #SEC untuk melanjutkan pencatatannya di bawah simbol saat ini (EXOD). CEO perusahaan, Bapak JP Richardson, menyatakan optimismenya:



“Kami berharap pencatatan ini dapat meningkatkan profil Exodus dan meningkatkan likuiditas bagi pemegang saham saat ini dan masa depan.”



Peristiwa ini tidak hanya meningkatkan reputasi #Exodus , namun juga mencerminkan perubahan sikap regulasi terhadap mata uang kripto di AS. Kemenangan Presiden terpilih Donald Trump dan janjinya untuk mempromosikan kebijakan ramah kripto dikatakan sebagai faktor pendorong dalam proses persetujuan.



Stok Eksodus Meningkat



Sebelum pengumuman pencatatan, saham Exodus – yang saat ini diperdagangkan di OTC Markets (OTCQX) – naik sebanyak 10,5% sebelum terkoreksi. Acara pencatatan ini dapat menarik lebih banyak investor dan meningkatkan likuiditas saham EXOD.



Implikasinya terhadap Pasar Kripto



Keputusan SEC dapat menandakan langkah maju yang positif bagi perusahaan terkait mata uang kripto di tengah lingkungan peraturan yang semakin terbuka. Pencatatan Exodus tidak hanya merupakan kesuksesan bagi perusahaan tetapi juga merupakan sinyal optimis bagi seluruh industri.



Menyimpulkan:


Terdaftar di NYSE American membawa peluang besar bagi Exodus dan berkontribusi pada pengembangan pasar dompet mata uang kripto. Ini adalah pertanda baik bagi komunitas kripto, menunjukkan semakin besarnya pengakuan dari lembaga keuangan tradisional.