Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengeluarkan Pemberitahuan Wells kepada Unicoin, sebuah perusahaan investasi cryptocurrency yang berbasis di AS, yang menunjukkan niatnya untuk mengajukan tindakan hukum terhadap perusahaan tersebut atas tuduhan penipuan dan penjualan sekuritas yang tidak terdaftar. Pemberitahuan Wells memberi Unicoin hingga 24 April untuk menanggapi tuduhan-tuduhan tersebut, yang mencakup klaim bahwa perusahaan terlibat dalam perilaku menipu dan manipulatif sehubungan dengan penawaran dan penjualan cryptocurrency-nya, UNICO. Investigasi SEC terhadap Unicoin adalah bagian dari tindakan tegas yang lebih luas terhadap penawaran cryptocurrency yang curang dan tidak terdaftar. Badan tersebut telah membawa beberapa tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan di ruang ini dalam beberapa bulan terakhir, dan telah memperingatkan investor untuk waspada terhadap potensi penipuan. Jika SEC pada akhirnya mengajukan tuduhan terhadap Unicoin, itu bisa memiliki konsekuensi serius bagi perusahaan tersebut. SEC dapat mencari sanksi perdata, pengembalian keuntungan yang diperoleh secara tidak sah, dan perintah untuk mencegah Unicoin melanjutkan perilaku buruk yang diduga.