🚨Apakah jual beli Bitcoin secara pribadi ilegal?
Jika Anda membeli atau menjual dengan menukar Bitcoin menjadi USDT, maka saat membeli USDT, Anda bisa membeli sesuka hati, tidak akan ada yang menangkap Anda; dan saat menjual USDT, Anda juga bisa menjual sesuka hati, tidak akan ada yang menangkap Anda.
Poin kunci adalah saat Anda menjual, apakah Anda akan menggunakan kartu bank. Jika uang yang diterima di kartu bank Anda adalah uang haram (yaitu dana yang terlibat dalam kasus pidana), maka dalam situasi ini Anda telah melanggar hukum.
Sebenarnya, tidak ada undang-undang yang secara jelas menyatakan bahwa jual beli Bitcoin adalah ilegal, pengumuman 9.24 hanya mengingatkan semua orang bahwa jual beli mata uang digital tidak dilindungi oleh hukum, baik keuntungan maupun kerugian menjadi tanggung jawab sendiri.
Tindakan menjual koin dengan menggunakan kartu bank itu sendiri tidak ilegal, tetapi jika Anda menerima uang haram, sekali polisi menelusuri kembali, dan Anda tidak dapat menjelaskan situasinya…
Apakah itu ilegal atau tidak sebenarnya tergantung pada sumber dana yang Anda terima melalui kartu bank, melakukan jual beli mata uang digital secara normal tidaklah ilegal.
Selama Anda adalah korban yang tidak bersalah, Anda dapat mencari pengacara untuk membantu, atau dapat membuktikan diri Anda tidak bersalah, sehingga paling tidak Anda hanya kehilangan sedikit uang, sama sekali tidak akan ada situasi di mana Anda harus menghabiskan waktu di penjara.