PANews 16 Desember, dilaporkan oleh (Berita Ekonomi Harian), Ketua Bursa Efek Korea (KRX) Jung Eun-bo menyatakan bahwa Korea harus segera memasukkan mata uang kripto ke dalam sistem keuangan untuk mengatasi hambatan regulasi dan mempertahankan daya saing internasional. Dia menunjuk bahwa sejak Trump terpilih sebagai Presiden AS, volume perdagangan harian pasar kripto Korea telah melebihi 200 triliun won (sekitar 14 miliar dolar AS).
Jung Eun-bo baru-baru ini menekankan di KTT Pasar Bursa Dunia (WFE) bahwa mengabaikan pasar mata uang virtual akan mempengaruhi profitabilitas bursa. Dia juga mengkritik sikap saat ini yang menganggap mata uang virtual sebagai aset spekulatif, memperingatkan bahwa ini dapat menyebabkan Korea tertinggal dalam persaingan internasional. Meskipun pasar kripto di Korea tumbuh dengan cepat, saat ini tidak ada perusahaan kripto yang terdaftar di KRX, dan perusahaan juga tidak dapat membeli mata uang kripto menggunakan neraca, dan regulator belum menyetujui peluncuran ETF Bitcoin spot. Dia menyerukan Korea untuk memanfaatkan kesempatan ini, menginstitusionalisasi pasar mata uang kripto untuk menciptakan nilai baru, dan meningkatkan daya saing internasional.