Bloomberg melaporkan bahwa sekitar 30 perusahaan pembayaran, termasuk Coinbase dan Ripple dari Amerika Serikat, serta Futu dari Hong Kong, telah menerima lisensi layanan token digital yang dikeluarkan oleh Otoritas Moneter Singapura. Selain itu, Otoritas Moneter Singapura juga sedang bereksperimen dengan dolar Singapura digital.