Keadilan dan keadilan Nabi Muhammad SAW merupakan aspek yang tiada duanya, yang tidak hanya menjadi landasan masyarakat Islam namun juga menjadi pedoman bagi seluruh umat manusia. Beliau (saw) menjadikan keadilan sebagai dasar agama Islam dan membuktikan melalui tindakannya bahwa keadilan harus selalu didasarkan pada kebenaran, meskipun itu bertentangan dengan orang yang dicintai.
Beberapa peristiwa penting Keadilan dan Keadilan:
1. Keadilan dalam kasus pencurian:
Seorang wanita, Fatima binti Aswad, berasal dari suku Banu Makhzoom dan ditangkap karena pencurian. Ada pula yang menyarankan untuk tidak dihukum karena dia berasal dari keluarga terhormat.
Dia berkata:
“Jika Fatima binti Muhammad mencuri, saya perintahkan tangannya dipotong.”
(Sahih Bukhari)
Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa Nabi ﷺ tidak membiarkan status atau hubungan siapa pun menjadi penghalang keadilan.
2. Keadilan bagi orang Yahudi:
Seorang Yahudi mengajukan tuntutan terhadap Hazrat Ali (RA) dalam suatu masalah. Kasus ini dibawa ke hadapan Nabi. Dia ﷺ meminta bukti kepada Ali dan ketika tidak ada bukti yang dapat diberikan, dia memutuskan untuk memilih orang Yahudi. Melihat keadilan ini, orang Yahudi itu menjadi Muslim.
3. Kewajaran dalam Kontrak:
Di Madinah, beliau ﷺ memperlakukan semua suku dan agama secara setara berdasarkan “Perjanjian Madinah”. Perjanjian ini adalah contoh tertinggi keadilan dan keadilan, di mana setiap kelas diberikan haknya.