Di Chili, regulasi mata uang kripto telah mengalami kemajuan yang signifikan dengan diberlakukannya **UU No. 21.521**, yang dikenal sebagai **UU Fintech**, yang diterbitkan pada tanggal 4 Januari 2023. Undang-undang ini menetapkan kerangka hukum bagi perusahaan teknologi keuangan, termasuk mereka yang beroperasi dengan aset kripto, dengan tujuan mempromosikan persaingan dan inklusi keuangan melalui inovasi teknologi.
**Definisi Aset Kripto**
Undang-undang Fintech mendefinisikan aset kripto sebagai “representasi digital dari unit nilai, barang atau jasa, kecuali uang, baik dalam mata uang nasional atau mata uang asing, yang dapat ditransfer, disimpan, atau dipertukarkan secara digital.”
**Layanan Keuangan Berbasis Teknologi**
Undang-undang ini memasukkan layanan keuangan baru ke dalam cakupan regulasi, termasuk:
- **Sistem Transaksi Alternatif**: Platform yang memfasilitasi pertukaran aset kripto.
- **Intermediasi Instrumen Keuangan**: Aktivitas yang memediasi pembelian dan penjualan aset kripto.
- **Penitipan Instrumen Keuangan**: Layanan yang menjaga aset kripto atas nama pihak ketiga.
Kegiatan ini tunduk pada pengawasan **Komisi Pasar Keuangan (CMF)**, yang mengharuskan penyedia layanan ini untuk mendaftar di Registri Penyedia Layanan Keuangan dan memperoleh otorisasi yang sesuai.
**Kewajiban dan Persyaratan**
Penyedia layanan aset kripto harus mematuhi berbagai kewajiban, seperti:
- **Pengungkapan Informasi**: Memberikan pelanggan dan masyarakat umum informasi yang jelas dan transparan tentang operasi mereka.
- **Tata Kelola Perusahaan dan Manajemen Risiko**: Menerapkan struktur tata kelola dan kebijakan manajemen risiko yang tepat.
- **Kapasitas Operasional**: Tunjukkan bahwa mereka memiliki infrastruktur teknologi dan operasional yang diperlukan untuk menyediakan layanan mereka dengan aman dan efisien.
Selain itu, mereka harus menetapkan protokol untuk pencegahan pencucian uang dan pendanaan teroris, serta memastikan integritas sistem keuangan.
**Perpajakan Aset Kripto**
Di bidang perpajakan, Internal Revenue Service (SII) telah mengeluarkan dokumen yang menetapkan bahwa keuntungan yang diperoleh dari penjualan aset kripto merupakan peningkatan aset dan karenanya dikenakan pajak. Wajib pajak harus melaporkan keuntungan ini dalam basis pajaknya dan mematuhi kewajiban perpajakannya.
**Perspektif Masa Depan**
Penerapan Undang-Undang Fintech yang efektif dan adaptasi lembaga keuangan akan sangat penting bagi pembangunan berkelanjutan pasar aset kripto di Chili. CMF terus berupaya mengembangkan standar pelengkap untuk mengawasi sektor yang terus berkembang ini secara memadai.
Singkatnya, Chili telah mengambil langkah signifikan ke arah regulasi mata uang kripto, membangun kerangka hukum yang mendorong inovasi finansial dan melindungi pengguna, sekaligus menumbuhkan kepercayaan di pasar aset kripto.