#BTC #ScamRiskWarning #USDT
Pedagang Crypto Dijatuhi Hukuman Penjara di AS karena Penghindaran Pajak
Pada 12 Desember, Distrik Barat Texas menjatuhi hukuman dua tahun penjara kepada penduduk setempat Frank Ahlgren III karena melaporkan pendapatan dari penjualan Bitcoin secara salah.
"Frank Ahlgren III menghasilkan jutaan dari membeli dan menjual Bitcoin. Namun, alih-alih membayar pajak yang seharusnya dibayarnya, ia berbohong kepada akuntannya tentang ukuran bagian signifikan dari keuntungannya dan berusaha menyembunyikan sisanya," kata Departemen Kehakiman AS.
Menurut penegak hukum, pria tersebut telah membeli Bitcoin sejak 2011. Pada 2015, ia membeli sekitar 1.366 BTC di Coinbase seharga kurang dari $495,56. Pada Oktober 2017, Ahlgren menjual 640 BTC seharga $3,7 juta dan menggunakan hasilnya untuk membeli rumah di Utah.
Saat menyiapkan pengembalian pajak 2017-nya, ia secara signifikan membesar-besarkan harga yang dibayarnya untuk bitcoin-nya. Menurut Departemen Kehakiman, harga tersebut lebih tinggi dari puncak pasar sebelum ia membeli rumah.
Pada 2018 dan 2019, Ahlgren gagal melaporkan penjualan bitcoin senilai $650.000. Sebagai gantinya, ia mencoba menyembunyikan transaksi dengan memindahkan koin melalui dompet yang berbeda dan mixer crypto.
Total, Ahlgren gagal membayar sekitar $1 juta dalam pajak. Menurut pengadilan, ia harus membayar kembali jumlah tersebut kepada pemerintah.
"Ahlgren akan menjalani hukuman karena ia percaya bahwa transaksi cryptocurrency-nya tidak dapat dilacak. Kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada orang yang di atas hukum," kata Agen Khusus yang Bertugas Lucy Tan dari Divisi Investigasi IRS.
Dia menambahkan bahwa ini adalah kasus penghindaran pajak kriminal pertama yang "fokus sepenuhnya pada cryptocurrency."