Menurut Odaily, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah mendenda Cantor Fitzgerald, kustodian aset utama Tether, sebesar $6,75 juta. Denda tersebut berasal dari pernyataan menyesatkan yang dibuat kepada investor mengenai dua proyek Perusahaan Akuisisi Tujuan Khusus (SPAC), yang secara kolektif mengumpulkan dana sebesar $750 juta.

Sanjay Wadhwa, Penjabat Direktur Divisi Penegakan Hukum SEC, menyoroti bahwa Cantor Fitzgerald berulang kali membantah terlibat dengan target merger dalam pengajuan publik. Namun, terungkap bahwa firma tersebut telah terlibat dalam negosiasi merger yang substansial dengan beberapa perusahaan swasta—perbedaan antara pernyataan publik dan aktivitas aktual ini menyebabkan tindakan penegakan hukum SEC.

Keputusan SEC menggarisbawahi pentingnya transparansi dan keakuratan dalam komunikasi dengan investor, khususnya dalam konteks SPAC, yang telah memperoleh perhatian signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Denda tersebut berfungsi sebagai pengingat bagi lembaga keuangan tentang kebutuhan penting untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam pengungkapan mereka kepada publik.