Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengeluarkan ultimatum kepada Elon Musk, menuntut kepatuhan dalam waktu 48 jam terkait penyelidikan yang sedang berlangsung mengenai akuisisinya terhadap saham Twitter pada tahun 2022. SEC mengklaim bahwa Musk menunda pengungkapan kepemilikannya melewati tenggat waktu regulasi, menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi. Konfrontasi hukum ini mengikuti ketidakhadiran Musk pada deposisi yang dijadwalkan, yang dianggap SEC sebagai penghindaran yang disengaja. Penyelesaian atau tindakan hukum potensial dapat memiliki implikasi signifikan bagi kekaisaran korporasi Musk dan standar tata kelola korporasi yang lebih luas.

#blue_raven #ElonMuskUpdates