Bitcoin (BTC) adalah mata uang digital terdesentralisasi yang memungkinkan transaksi peer-to-peer tanpa perlu perantara seperti bank. Ini diciptakan pada tahun 2009 oleh individu atau kelompok anonim dengan menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto.
Berikut adalah penjelasan yang disederhanakan:
*Karakteristik Utama:*
1. *Terdesentralisasi*: Bitcoin beroperasi di jaringan terdesentralisasi, artinya tidak ada entitas tunggal yang mengendalikannya.
2. *Digital*: Bitcoin hanya ada dalam bentuk digital, tanpa koin atau uang kertas fisik.
3. *Pasokan Terbatas*: Total pasokan Bitcoin dibatasi hingga 21 juta.
4. *Blockchain*: Transaksi Bitcoin dicatat di buku publik yang disebut blockchain.
*Cara Kerjanya:*
1. *Penambangan*: Bitcoin baru dibuat melalui proses yang disebut penambangan, yang melibatkan penyelesaian persamaan matematis yang kompleks.
2. *Transaksi*: Pengguna mengirim Bitcoin satu sama lain menggunakan alamat unik.
3. *Verifikasi*: Transaksi diverifikasi oleh node di jaringan, memastikan integritas blockchain.
4. *Dompet*: Pengguna menyimpan Bitcoin mereka di dompet digital, yang dapat diakses melalui perangkat lunak atau perangkat keras.
*Keuntungan:*
1. *Keamanan*: Transaksi Bitcoin aman dan tidak dapat dibatalkan.
2. *Anonimitas*: Pengguna dapat melakukan transaksi tanpa mengungkapkan identitas mereka.
3. *Desentralisasi*: Bitcoin beroperasi secara independen dari bank sentral dan pemerintah.
4. *Inflasi Terbatas*: Pasokan Bitcoin yang dibatasi membantu mencegah inflasi.
*Kerugian:*
1. *Volatilitas*: Nilai Bitcoin dapat berfluktuasi dengan cepat.
2. *Ketidakpastian Regulasi*: Status hukum Bitcoin bervariasi di berbagai negara.
3. *Risiko Keamanan*: Pengguna harus mengamankan dompet dan transaksi mereka untuk mencegah pencurian.
Bitcoin telah memicu fenomena global, menginspirasi pengembangan ratusan mata uang kripto alternatif (altcoin) dan proyek berbasis blockchain.