Tether (USDT) Mendapat Persetujuan Resmi sebagai Aset Virtual di Abu Dhabi
Badan regulasi ADGM Abu Dhabi secara resmi telah memberikan lampu hijau kepada USDT milik Tether sebagai Aset Virtual yang Disetujui (AVA).
Seperti dilaporkan oleh Cointelegraph pada tanggal 10, langkah ini oleh Otoritas Regulasi Jasa Keuangan ADGM memungkinkan penyedia layanan keuangan berlisensi di dalam ADGM untuk mengintegrasikan USDT ke dalam ekosistem keuangan yang diatur dan menawarkan layanan terkait.
Persetujuan ini mencakup USDT yang diterbitkan di beberapa blockchain, termasuk Ethereum, Solana, dan Avalanche, sejalan dengan ambisi UEA untuk memposisikan diri sebagai pusat global untuk keuangan digital.
Dengan kapitalisasi pasar yang melebihi $138 miliar, inklusi USDT sebagai AVA menguatkan dominasinya di sektor stablecoin. Ini menekankan pentingnya stablecoin yang semakin meningkat dalam menjembatani kesenjangan antara keuangan tradisional dan pasar aset digital.
Namun, tidak semua orang senang dengan integrasi ini. Beberapa badan regulasi, seperti FSOC (Dewan Pengawasan Stabilitas Keuangan), telah mengangkat kekhawatiran. Mereka berpendapat bahwa kurangnya kerangka manajemen risiko yang kuat di sektor stablecoin dapat mengancam stabilitas keuangan.
FSOC juga menyoroti sentralisasi berat dari pasar stablecoin, menunjukkan bahwa satu entitas—Tether—mendapatkan sekitar 70% dari total nilai pasar di ruang ini.
Ini adalah kemenangan besar bagi Tether dan stablecoin secara umum, tetapi juga mengingatkan bahwa regulasi masih merupakan topik hangat. Sikap progresif UEA bisa membuka jalan bagi lebih banyak negara untuk mengikuti jejak ini—atau mungkin memicu pengawasan yang lebih ketat dari para skeptis. Mari kita lihat bagaimana ini berkembang.
Tetap disini untuk lebih banyak pembaruan seperti ini. 🚀