Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) telah mengajukan gugatan terhadap pendeta tersebut, yang dituduh mencuri $6,000,000 sebagai bagian dari skema Ponzi mata uang kripto yang berdampak pada 1,500 orang, termasuk umat paroki di gerejanya di negara bagian Washington.

Menurut CFTC, pendeta tersebut mengaku mengoperasikan platform perdagangan kripto dengan jaminan pengembalian hingga 35%.