Bank Sentral Iran (CBI) telah menyetujui kerangka peraturan untuk kripto, mengizinkan perizinan bagi pialang dan lembaga penyimpanan, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap undang-undang anti pencucian uang, perpajakan, dan pendanaan terorisme.
Kerangka hukum yang ditujukan untuk menambang kripto untuk menciptakan lapangan kerja, memperluas ekonomi digital, dan mengatasi sanksi internasional. Iran telah melegalkan penambangan kripto sejak 2019, namun mengaturnya secara ketat dan mewajibkan penjualan sebagian besar aset penambangan kepada pemerintah.