Koin Islami adalah komunitas internasional dan mata uang nasional dari jaringan Haqq dan memberikan peluang untuk memperluas ekosistem keuangan.
Proyek ini didasarkan pada keyakinan agama dan hukum masyarakat Islam. Koin Islami adalah mata uang jaringan Haqq yang sesuai dengan standar etika dan Syariah hukum, serta aset keuangan yang dapat diperdagangkan, diperjualbelikan, serta ditukarkan dengan jasa dan barang hukum. Koin tersebut telah terdaftar di bursa dalam waktu yang singkat, namun telah mendapatkan popularitas dan minat yang besar dari investor: dalam 2 minggu terakhir saja, nilainya telah meningkat sebesar 60 persen. Menurut beberapa perkiraan dan perkiraan, jika 3-4 persen umat Islam di Internet memutuskan untuk menyimpan Koin Islami, maka Koin Islami tersebut akan menjadi aset kripto dalam skala Bitcoin, yang memberikan pemiliknya satu triliun dolar dan $100 miliar untuk Evergreen DAO.