Acara besar:

Pemerintah Korea Selatan mengumumkan darurat militer, melarang pemogokan, demonstrasi, demonstrasi dan kegiatan lainnya, dan semua media tunduk pada kontrol darurat militer.

Diumumkan bahwa hal-hal berikut akan diumumkan di seluruh Korea Selatan mulai pukul 23:00 pada tanggal 3 Desember 2024:

1. Kegiatan Majelis Nasional, dewan lokal, partai politik, dan semua kegiatan politik seperti perkumpulan politik, rapat umum, dan demonstrasi dilarang.

2. Segala tindakan yang meniadakan sistem demokrasi liberal atau berupaya menumbangkannya dilarang. Berita palsu, opini publik palsu, dan hasutan palsu dilarang.

3. Semua pidato dan publikasi dikendalikan oleh Komando Darurat Militer.

4. Dilarang melakukan aksi mogok, pelambatan, dan perkumpulan yang menimbulkan kekacauan sosial.

5. Semua staf medis, termasuk pekerja magang dan residen, yang mogok atau meninggalkan posnya harus kembali ke tugasnya dalam waktu 48 jam. Jika dilanggar, mereka akan dihukum sesuai darurat militer.

6. Kecuali kekuatan anti-negara dan kekuatan lain yang menumbangkan sistem, warga negara biasa akan berusaha meminimalkan ketidaknyamanan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Siapapun yang melanggar perintah darurat militer tersebut di atas dapat ditangkap, ditahan, ditahan dan digeledah tanpa surat perintah sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Darurat Militer Republik Korea (Kekuasaan Tindakan Khusus Komandan Darurat Militer), dan harus dihukum sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Darurat Militer. (berita internasional CCTV)

Klik di sini untuk mengikuti kami. Jika Anda memiliki pertanyaan yang tidak Anda pahami, Anda perlu berkonsultasi atau ingin berkomunikasi dan belajar bersama. Baca pengantar industri memasak dan bergabunglah dengan industri tanpa pupuk