CoinVoice terbaru mendapatkan informasi, menurut berita dari Korean News Agency, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengumumkan pelaksanaan keadaan darurat dan mencabut perintah tersebut lebih dari 6 jam kemudian, partai oposisi terbesar di Korea, Partai Demokrat Bersama, mendesak Yoon Suk-yeol untuk segera mengundurkan diri, dan menyatakan bahwa jika ia tidak segera mengundurkan diri, mereka akan melanjutkan proses pemakzulan.

Partai Demokrat pada hari itu mengeluarkan resolusi yang mencakup hal-hal di atas setelah mengadakan rapat darurat anggota parlemen di DPR. Resolusi tersebut menyatakan: "Pengumuman Yoon Suk-yeol untuk memberlakukan keadaan darurat jelas melanggar konstitusi, dan tidak memenuhi syarat yang diperlukan untuk mengumumkan (keadaan darurat), pengumuman keadaan darurat itu sendiri adalah tidak sah, dan merupakan tindakan pelanggaran konstitusi yang serius, ini adalah tindakan pemberontakan yang serius, dan juga merupakan alasan pemakzulan yang sempurna."

Partai Demokrat menyatakan, "Jika Yoon Suk-yeol tidak segera mengundurkan diri, akan mewakili kehendak rakyat, dan segera memasuki proses pemakzulan." [Tautan asli]