Korea Selatan telah memutuskan untuk menunda penerapan pajak keuntungan modal mata uang kripto selama dua tahun, sehingga industri memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan diri. Pajak yang awalnya ditetapkan akan mulai berlaku pada Januari 2025, kini akan diterapkan pada tahun 2027. Keputusan tersebut diumumkan setelah anggota parlemen mencapai kesepakatan di tengah tantangan politik yang sedang berlangsung dan kekhawatiran tentang dampaknya terhadap pasar.

Park Chan-dae, pemimpin fraksi Partai Demokratik Korea, mengonfirmasi kesepakatan tersebut, dengan menyatakan, “Kami telah memutuskan moratorium selama dua tahun untuk pajak mata uang kripto yang diusulkan oleh pemerintah.” Penundaan dilakukan meskipun sebelumnya terdapat ketidaksepakatan antara partai-partai politik, dengan beberapa pihak lebih menyukai solusi alternatif seperti meningkatkan ambang batas pengurangan pajak daripada menunda pajak.

Sebelumnya, Partai Kekuatan Rakyat telah mengusulkan penundaan pajak hingga 2028, sementara Partai Demokrat mengusulkan peningkatan batas bebas pajak dari 2,5 juta won menjadi 50 juta won. Namun, kedua partai akhirnya sepakat untuk menunda tanggal penerapan hingga 2027. Langkah ini memungkinkan anggota parlemen untuk mengevaluasi lebih lanjut potensi dampak pajak dan memberi pedagang kripto lebih banyak waktu untuk menyesuaikan diri.

Setelah undang-undang tersebut diberlakukan, investor Korea Selatan akan menghadapi pajak sebesar 20% atas keuntungan dari perdagangan mata uang kripto. Pemerintah awalnya berencana untuk menerapkan pajak tersebut pada tahun 2021 tetapi menundanya beberapa kali, dengan alasan kekhawatiran tentang kemungkinan dampak negatifnya terhadap pasar mata uang kripto lokal. Penundaan yang terus berlangsung mencerminkan pendekatan hati-hati pemerintah dalam mengatur sektor yang sedang berkembang ini.

Park menekankan bahwa meskipun mereka setuju untuk menunda pajak mata uang kripto, partai mereka menentang reformasi undang-undang pajak warisan dan hibah yang akan menguntungkan warga negara terkaya. Perubahan yang diusulkan ini meliputi pengurangan tarif pajak warisan dari 50% menjadi 40% dan peningkatan ambang batas pengurangan bagi penerima manfaat.

Penundaan terbaru ini memberikan kesempatan bagi pemerintah dan industri kripto untuk menilai implikasi yang lebih luas dari pengenaan pajak atas keuntungan aset digital. Para pedagang kini memiliki waktu hingga 2027 untuk mempersiapkan penerapan akhirnya, memastikan mereka dapat beradaptasi dengan perubahan tanpa gangguan yang tidak semestinya.