Wu mengatakan dia mengetahui bahwa, menurut iNews24, mulai tahun 2025, penyedia layanan aset virtual Korea Selatan termasuk Dunamu (Upbit), Bithumb dan Coinone akan diharuskan membayar biaya peraturan. Keputusan tersebut menyusul persetujuan Dewan Negara atas amandemen perintah eksekutif Undang-Undang Pembentukan Komisi Jasa Keuangan pada tanggal 3 Desember. Biaya peraturan dihitung berdasarkan pendapatan operasional. Biaya pengawasan mengacu pada jumlah yang dibayarkan oleh bank, perusahaan investasi keuangan, perusahaan asuransi dan perusahaan keuangan lainnya sebagai biaya untuk "layanan pengawasan dan inspeksi" dari Biro Pengawasan Keuangan.