Menurut berita dari TechFlow, pada 3 Desember, media Korea inews24 melaporkan bahwa Komisi Layanan Keuangan Korea (FSC) melalui amandemen perintah eksekutif (Undang-Undang Pembentukan FSC) telah memutuskan bahwa bursa kripto seperti Upbit, Bithumb, dan Coinone akan mulai membayar biaya regulasi mulai Januari 2025. Biaya regulasi akan dihitung berdasarkan pendapatan operasional, dengan perkiraan tarif sekitar 0,5% dari pendapatan.
Menurut perkiraan awal, biaya regulasi tahunan Upbit sekitar 5 miliar won, Bithumb dan Coinone masing-masing sekitar 600 juta dan 100 juta won. Korbit diperkirakan akan dibebaskan dari pembayaran karena pendapatannya hanya 1,7 miliar won. Biaya regulasi ini akan digunakan untuk membayar layanan pemeriksaan dan pengawasan FSC, yang mencakup 75,1% dari anggaran tahunan lembaga pengawas keuangan.