Penyedia layanan aset virtual Korea Selatan akan menghadapi peraturan baru! Mulai tahun depan, perusahaan termasuk Upbit, Bithumb, dan Coinone akan diwajibkan membayar biaya regulasi. Keputusan ini berasal dari amandemen Undang-Undang Pembentukan Komisi Layanan Keuangan yang disetujui oleh Dewan Negara pada 3 Desember. Biaya regulasi akan dihitung berdasarkan pendapatan operasional, mirip dengan praktik lembaga keuangan seperti bank dan perusahaan asuransi. Biaya ini akan digunakan untuk mendukung layanan pemeriksaan dan pengawasan Komisi Layanan Keuangan. Langkah ini mungkin akan berdampak tertentu pada pasar kripto Korea Selatan, tetapi dampak spesifiknya masih perlu diamati.📊💼