Apple Hadapi Gugatan Hukum Terkait Pengawasan Karyawan dan Masalah Privasi
Seorang karyawan Apple mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan tersebut, menuduhnya melampaui batasan privasi dengan memantau perangkat pribadi, bahkan saat karyawan sedang tidak bertugas.
Gugatan tersebut, yang diajukan di California pada tanggal 2 Desember 2024, menimbulkan pertanyaan serius tentang sejauh mana pemberi kerja dapat melacak pekerjanya, baik selama maupun di luar jam kerja.
Apakah Kebijakan Perusahaan Merupakan Pelanggaran Privasi?
Pertarungan hukum berpusat pada praktik sistem manajemen perangkat Apple, yang memaksa karyawan untuk menggunakan perangkat Apple untuk bekerja.
Menurut gugatan yang diajukan oleh Amar Bhakta, anggota departemen teknologi periklanan Apple, kebijakan perusahaan tersebut secara efektif melanggar privasi pekerja.
Karyawan Apple, meskipun didorong untuk menggunakan perangkat yang dikeluarkan perusahaan, sering kali lebih suka menggunakan telepon pribadi mereka, yang harus mereka hubungkan ke akun kerja mereka.
Gugatan tersebut mengklaim hal ini memungkinkan Apple mengakses semua data pribadi, mulai dari email dan foto hingga catatan dan data lokasi, bahkan saat karyawan sedang tidak bekerja.
Kasus tersebut menyatakan bahwa karyawan yang menggunakan perangkat pribadi mereka untuk bekerja dipaksa untuk menyetujui kebijakan yang mengizinkan Apple melakukan pengawasan ekstensif.
Istilah-istilah ini konon memungkinkan perusahaan untuk memantau email, melacak lokasi, dan memperoleh akses ke data yang disimpan pada perangkat pribadi yang terhubung ke akun perusahaan.
Apple menghadapi tantangan hukum baru.
Gugatan hukum yang diajukan oleh penggugat di California mengklaim bahwa perusahaan tersebut telah memantau perangkat pribadi dan akun iCloud karyawan secara ilegal. @SaroyaHem memberi tahu Anda lebih lanjut.#Apple#iCloud pic.twitter.com/rd0cMKfNzY
— WION (@WIONews) 3 Desember 2024
Apakah Pemantauan Perangkat Pribadi Dapat Dibenarkan untuk Keamanan Tempat Kerja?
Sementara banyak perusahaan menggunakan perangkat lunak untuk mengamankan perangkat kerja, gugatan Bhakta menyoroti praktik ini yang masih terus berlanjut dan meresahkan.
Perangkat lunak internal Apple dirancang untuk memantau iPhone pribadi saat terhubung ke jaringan perusahaan, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang jangkauan pengawasan perusahaan terhadap kehidupan pribadi.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa bahkan karyawan yang tidak menggunakan perangkat perusahaan masih dilacak melalui akun iCloud pribadi mereka, memberikan Apple akses tak terbatas ke informasi pribadi, termasuk saat karyawan tidak bekerja.
Gugatan tersebut juga menunjukkan praktik pemantauan karyawan melalui pengawasan fisik, video, dan elektronik.
Sumber: Unsplash
Menurut Bhakta, Apple mengharuskan para pekerjanya untuk menerima kebijakan pemantauan yang mengganggu ini, yang diduga melanggar undang-undang privasi California yang ketat.
Bisakah Seorang Pemberi Kerja Mengontrol Perilaku dan Akses Pribadi di Luar Pekerjaan?
Tindakan hukum ini mengambil langkah yang lebih luas terhadap kebijakan Apple, dengan menuduh raksasa teknologi tersebut melanggar kesempatan profesional dan kehidupan pribadi para pekerjanya.
Bhakta mengklaim bahwa Apple membatasi kemampuannya untuk terlibat dalam diskusi tentang periklanan digital di luar pekerjaan.
Ia menuduh bahwa perusahaan memaksanya mengubah profil LinkedIn-nya dengan menghapus referensi ke pekerjaannya di Apple, yang ia yakini menghambat pertumbuhan kariernya.
Gugatan tersebut juga mencakup klaim mengenai kebijakan pemotongan upah "ilegal" Apple dan pembatasan kebebasan berpendapat karyawan, dengan mengutip putusan terbaru dari Dewan Hubungan Perburuhan Nasional yang menuduh perusahaan tersebut membatasi percakapan tentang kesetaraan upah.
Apple, pada bagiannya, dengan tegas menolak tuduhan tersebut.
Seorang juru bicara perusahaan, Josh Rosenstock, mengatakan kepada The Verge:
“Setiap karyawan berhak untuk membahas upah, jam kerja, dan kondisi kerja mereka, dan ini merupakan bagian dari kebijakan perilaku bisnis kami, yang menjadi dasar pelatihan bagi semua karyawan setiap tahun. Kami sangat tidak setuju dengan klaim ini dan yakin bahwa klaim tersebut tidak berdasar.”
Privasi atau Kontrol: Di Mana Batasnya?
Komitmen Apple terhadap privasi pengguna merupakan landasan mereknya, dengan perusahaan mempromosikan ekosistem yang aman bagi pelanggannya.
Namun, jaminan privasi ini tampaknya berbenturan dengan kebijakan internal perusahaan, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai sejauh mana Apple dapat memaksakan kontrol terhadap karyawannya.
Gugatan Bhakta menggambarkan ekosistem Apple lebih seperti “panopticon,” di mana karyawannya terus dipantau, bahkan saat mereka sedang tidak bertugas.
Faktanya, isu keseimbangan antara keamanan tempat kerja dengan perlindungan privasi pribadi menjadi perhatian yang semakin mendesak bagi pekerja di industri teknologi.
Akankah Kebijakan Pengawasan Apple Berlaku di Pengadilan?
Hasil gugatan tersebut dapat memiliki implikasi signifikan terhadap cara perusahaan teknologi, dan mungkin semua korporasi, menangani data karyawan.
Jika kasus ini menguntungkan Bhakta, hal ini dapat memaksa Apple untuk mempertimbangkan kembali kebijakannya saat ini, yang berpotensi menciptakan preseden bagi praktik pengawasan perusahaan di masa mendatang.
Karena makin banyak perusahaan yang mengandalkan perangkat digital untuk tenaga kerja mereka, batasan antara pemantauan profesional dan privasi pribadi makin dipertanyakan.
Kasus ini dapat menandai titik balik penting dalam perdebatan yang sedang berlangsung mengenai sejauh mana pemberi kerja harus memiliki akses ke kehidupan pribadi karyawannya.