Pajak atas kripto ditunda! Korea Selatan Memperpanjang Ruang Bernapas hingga 2027

Pemerintah Korea Selatan menunda pajak keuntungan modal selama dua tahun, memberikan ruang bernapas bagi bisnis mata uang kripto.

Kebijakan perpajakan kripto ditunda hingga 2027 oleh anggota parlemen Korea Selatan.

Untuk kedua kalinya, pejabat Korea Selatan membatalkan pajak keuntungan modal mata uang kripto Januari 2025.

Lingkungan politik negara Asia tersebut mencegah penerapannya tahun depan, sehingga ditunda hingga 2027.

Pada hari Minggu, pemimpin lantai Partai Demokratik Korea Park Chan-dae mengumumkan kesepakatan untuk menunda pajak perdagangan bitcoin.

“Kami telah memutuskan untuk menyetujui moratorium dua tahun atas penerapan perpajakan mata uang kripto yang diusulkan oleh pemerintah dan partai yang berkuasa,” kata Park tentang pajak bitcoin Januari 2025.

KDP dan Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa dilaporkan mencapai pakta politik untuk mengenakan pajak penghasilan kripto lebih bebas, tetapi larangan dua tahun itu diberlakukan.

Partai People's Power menganjurkan penundaan pajak kripto hingga Januari 2028.

Tingkatkan Pengurangan Pajak

Sebelumnya, Demokrat menolak moratorium pajak dan mengusulkan peningkatan pengurangan pajak.

Partai tersebut setuju dengan sesama anggota parlemen Korea Selatan untuk menunda tanggal penerapan pada hari Minggu.

Park mengatakan partainya tidak akan mendukung rencana pajak warisan dan hibah pemerintah yang akan "menguntungkan orang-orang super kaya."

Pemerintah Korea Selatan ingin memangkas tarif pajak warisan dari 50% menjadi 40% dan meningkatkan tingkat pengurangan untuk anak-anak yang mewarisi dari orang tua.

Park mengatakan penundaan tindakan tersebut selama dua tahun akan memberi waktu bagi anggota parlemen Korea Selatan untuk menilai dampak pajak atas pendapatan aset digital.

Pedagang kripto memiliki waktu dua tahun lagi untuk mempersiapkan diri sebelum dikenakan pajak atas keuntungan mereka.

Perdagangan aset digital akan dikenakan pajak keuntungan modal sebesar 20% bagi investor bitcoin Korea Selatan.

Karena kekhawatiran tentang dampaknya terhadap pasar mata uang kripto lokal, pemerintah Korea Selatan menunda pajak kripto 2021 hingga 2023.

Setelah ditunda hingga Januari 2023, penerapannya dimaksudkan untuk dimulai.