Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Korea Selatan baru-baru ini membuat keputusan yang menarik perhatian, membatalkan denda besar yang dikenakan oleh Unit Intelijen Keuangan (FIU) pada bursa aset virtual Hanbitco. Denda sebesar 1,9942 miliar won karena pelanggaran KYC (Know Your Customer). Namun, pengadilan mencatat bahwa FIU gagal memberikan bukti yang cukup bahwa 197 klien memenuhi "kondisi yang diperburuk" dari Trump Act dan tidak melakukan penyelidikan yang memadai.
Keputusan tersebut dapat berdampak pada tinjauan KYC FIU di masa depan terhadap bursa lain, terutama penyelidikan Upbit yang sedang berlangsung terhadap 700,000 pelanggaran. Masalah kepatuhan dalam industri blockchain sekali lagi menjadi fokus. 🔍